Breaking News

Analisa Nduru Pembunuh Sadis Tewas di Lapas Lubu Sona


FOKUSMETRO - 
Analisa Nduru (31) warga perumahan FG, PT Hari’ Sawit Jaya Desa Sidomulyo, Kecamatan Bilah, Hilir Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara ditemukan tewas, Minggu (5/06). Pelaku pembunuhan sadis ini tewas dalam keadaan tergantung dengan seutas tali sekira pukul 16.30 WIB di kamar mandi Gereja Lembaga Pemasyarakatan Lubu Sona kelas IIA, Jalan Juang 45, Kelurahan Ujung Bandar, Rantauprapat.

Diketahui, Analisa Nduru merupakan pelaku pembunuhan, perampokan dan pemerkosaan terhadap tetangganya Suriani (43) secara sadis. Dilansir Nusadaily.com, kasus pembunuhan yang menjerat pelaku menjadi penghuni LP Lubu Sona terjadi pada Kamis (14/10/2021) lalu

Pelaku yang malam itu kalah bermain judi, awalnya masuk ke rumah untuk mencuri barang berharga milik korban. “Saat berada di dalam rumah pelaku melihat korban dalam kondisi tidak memakai celana dalam langsung melakukan tindak perkosaan,” kata Kabid Humas Poldasu Kombes, Tatan Dirsan Atmaja. 

Setelah puas melampiaskan nafsu bejatnya, Tatan menuturkan pelaku meminta sejumlah uang kepada korban. Karena permintaan itu tidak dituruti, pelaku langsung membunuh korban dengan parang yang telah disiapkan. 

“Usai membunuh pelaku pun membawa kabur membawa uang dan perhiasan milik korban. Pelaku membunuh korban agar tidak diketahui warga lainnya karena bertetangga dengan korban,” tuturnya. 

Tatan mengungkapkan, personel Polres Labuhanbatu dibantu Dit Reskrimum Polda Sumut yang menerima laporan adanya penemuan mayat di dalam rumah bersimbah darah turun ke TKP melakukan penyelidikan. 

“Dari hasil pemeriksaan sejumlah saksi anggota berhasil menangkap pelaku di rumahnya di Desa Sidomulyo. Pelaku dapat ditangkap karena ada saksi yang melihatnya keluar dari rumah korban,” ujarnya. 

Tatan menambahkan, terhadap pelaku terpaksa ditembak kedua kaki karena berusaha melawan petugas saat diamankan. Sementara itu pelaku mengakui nekat melakukan pembunuhan karena butuh uang untuk membayar utang. 

“Terhadap tersangka sudah kita amankan. Atas perbuatannya terancam hukuman mati atau penjara seumur hidup,” pungkasnya. 

Kasatreskrim Polres Labuhanbatu AKP R Marzuki hingga berita ini dikirimkan ke redaksi belum bisa dihubungi.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Lubu Sona Rantauprapat Jayanta Perangin Angin, dikonfirmasi via WhatsApp Messenger App belum juga memberikan balasan. Dugaan sementara, pelaku diduga nekat mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri karena divonis hukuman seumur hidup oleh Pengadilan Negeri Rantauprapat.

0 Komentar

© Copyright 2022 - Fokus Metro - Akurat dan Terpercaya